Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Jawa Barat Dibuka Nih!

Andhika Arthawijaya - Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:26 WIB

Informasi program pemutihan pajak dan free bea balik nama kedua di akun resmi Bapenda Jawa Barat di Instagram (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Kabar gembira buat warga Jawa Barat. Mulai 1 Oktober ini Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II).

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II) ini rencananya akan digelar hingga 30 November 2024 mendatang.

Tak hanya pembebasan bea balik nama kedua, dalam cuitan akun resmi @bapenda.jabar di Instagram pada Senin kemarin (30/9/2024), juga disebutkan adanya program pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Berikut ini pengumuman resmi akun @bapenda.jabar di Instagram :

“Program Pemutihan PKB Jabar 2024”

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)

- Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya

- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat