Sayang Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Diproses Jika Belum Dilengkapi Ini, Simak

Konten Grid - Selasa, 7 April 2026 | 10:25 WIB

Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotifnet.com - Waduh, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bisa Diproses Kalau Belum Lengkapi Syarat Ini.

Masa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jangan sampai terlewat sia-sia.

Khusunya buat sobat yang masih punya tunggakan, masa pemutihan pajak kendaraan ini harus dimanfaatkan. 

Supaya sobat bisa mengurus pemutihan pajak kendaraan tersebut, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Jangan sampai cuma karena ada satu syarat yang terlewat, sobat jadi batal mengurus pajak kendaraan.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dibawa saat akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan?

Baca Juga: Prosedur Balik Nama Motor Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya Terbaru 2026

Syarat-syarat Pemutihan Kendaraan Bermotor

Berikut poin-poinnya:

Untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), ada 3 syarat untuk mengurus pemutihan yaitu KTP asli sesuai di STNK dan BPKB.

Sedangkan untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ada 5 syarat, yaitu:

YANG LAINNYA