Bukan STNK, Polisi Pilih Tahan SIM Pengendara yang Kena Tilang, Kenapa?

Grid - Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41 WIB

Ilustrasil pengendara yang ditilang polisi

"Alternatif awal SIM jika tidak ada dijadikan jaminan adalah STNK," imbuhnya.

Penyitaan STNK ini dilakukan petugas, saat mendapati pelat nomor atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.

Selain surat-surat, polisi yang bertugas di lapangan juga dapat menyita unit atau kendaraan penggunanya saat melakukan pelanggaran.

"Terakhir kendaraan, apabila surat-surat tidak bisa ditunjukkan," tutupnya.

Cara tersebut, dilakukan saat pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak bisa memperlihatkan surat-surat atau dokumen kendaraan yang digunakan.

YANG LAINNYA