Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Makin Dekat, Telat Pajak Dua Tahun, STNK Sah Dihapus Selamanya
Kakorlantas Polri benarkan, setelah telat pajak dua tahun, registrasi STNK mobil dan motor bisa dihapuskan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa