Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Dekat, Telat Pajak Dua Tahun, STNK Sah Dihapus Selamanya

Irsyaad Wijaya - Selasa, 18 Desember 2018 | 15:15 WIB
PKB Yamaha Vixion
Irsyaad wijaya
PKB Yamaha Vixion

Otomotifnet.com - Rencana penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan setelah telat pajak dua tahun sempat muncul.

Ternyata informasi itu dibenarkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri.

Bahkan makin dekat dengan realisasi. 

"Sekarang sedang dalam tahap sosialisasi. Dari situ, akan dilakukan evaluasi sudah sejauh mana pemahamannya," kata Andri di Jakarta (13/12/2018).

Terkait hal ini, Andri mengacu ke pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Baca Juga : Blokir STNK Nunggak Tunggu Juklak, Manfaatkan Pemutihan)

"Dalam UU, hal itu diatur. Kendaraan bermotor itu dapat dihapuskan dari registrasi kepolisian apabila, pertama, permintaan pemiliknya," bilang Andri.

Artinya menurut Andri berdasar permintaan pemilik kalau kendaraan sudah tak bisa dioperasikan lagi karena sesuatu hal.

Seperti kerusakan parah akibat kecelakaan, atau sudah tua dan tak layak pakai.

Dan, jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habisnya masa berlaku STNK.

(Baca Juga : Pria Ngaku Dari Samsat Bilang, Januari, STNK Mati 2 Tahun Mobil Motor Jadi Bodong )

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa