Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak BBNKB, Populasinya Sudah Ratusan
Pemprov DKI Jakarta merilis Pergub Nomor 3/2020, tentang Insentif Pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Atas Kendaraan Bermotor Listrik
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa