Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Semua Pengendara Motor Harus Paham, Denda Lampu Depan Mati Bukan Rp 500 Ribu
Para pengendara motor wajib tahu kalau tidak nyalakan lampu depan dendanya bukan Rp 500 ribu tapi ini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa