Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Buang Abu Rokok di Jalan, Pengemudi Mobil Ditegur, Ingat Ada Denda Rp 750 Ribu Lho
Viral pemotor mengingatkan pengemudi untuk tidak membuang abu rokok di jalan. Ingat ada sanksi dendanya lho
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa