Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Polisi di Provinsi Ini Wajib Nurut, Dilarang Tilang Manual Meski Nihil E-Tilang
Polisi Lalu Lintas di Provinsi Bengkulu dilarang melakukan tilang manual meski wilayahnya belum ada sistem e-tilang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa