Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mobil Warga Sipil Bisa Pakai Pelat Nomor RF, Bayar Uang Segini
Warga sipil ternyata bisa pakai pelat nomor RF asalkan penuhi beberapa syarat ini, utamanya bayar uang segini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa