Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pelanggaran Tilang Elektronik Termahal, Pengemudi Bisa Kena Denda Rp 24 Juta
Ini jenis dan besaran denda tilang elektronik yang saat ini berlaku, terbesar pelanggar bisa bayar denda Rp 24 juta
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa