Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

8 Negara Ini Mengakui SIM Indonesia, Motoran di Sana Gak Perlu Urus Ini Itu
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia sudah diakui 8 negara hingga berlaku sah di sana, gak perlu urus SIM Internasional
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa