Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Mempan Ditilang, Polisi Kasih Salam Tempel Buat Pelanggar Lalin

Joni Lono Mulia - Kamis, 4 Januari 2018 | 18:05 WIB
Tempel secarik kertas pesan buat pelanggar lalu lintas dilakukan pihak kepolisian
Instagram @info_lalulintasbali
Tempel secarik kertas pesan buat pelanggar lalu lintas dilakukan pihak kepolisian

Otomotifnet.com - Tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas sebagian besar diakibatkan oleh kelalaian manusia.

Maraknya pelanggaran dan sikap yang tidak peduli terhadap aturan juga menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan  di jalan raya.

Melihat fakta itu, membuat pihak  kepolisian di Bali akhirnya memberi peringatan kepada pengendara dengan cara yang lain dari pada biasanya.

(BACA JUGA: Silakan Ngiler, BMW X5 Seken Dijual Lebih Murah Dari Xpander)

Entah tidak kunjung nongol sosok yang melanggar lalu lintas tersebut, membuat kepolisian memilih memberikan salam tempel untuk pelanggar lalu lintas.

Seperti tampak di foto yang diunggah via akun Instagram @info_lalulintasbali, seorang polisi sedang menempelkan kertas di kaca belakang sebuah mobil.

Layaknya surat cinta yang berisi pesan yang dalam, ternyata di selembar kertas ini bertuliskan seperti ini.

Bro!!! Ini sudah tahun 2018, malu dong melanggar!
Sepanjang jalan ini tidak boleh parkir, perhatikan rambu lalu lintas.
Suksma.

Secarik kertas itu  sepertinya memang sengaja ditempel di kendaraan  yang parkir sembarangan.

(BACA JUGA: Pikir Lagi Kalau Parkir, Mending Batalin Kalau Ketemu 6 Lokasi Ini)

Sepertinya, pak  polisi sudah melakukan banyak cara untuk memberi peringatan dan tindakan pelanggaran (tilang) kepada pada pelanggar, namun nggak ada jeranya.

Hingga akhirnya diambil cara satu ini, yaitu salam tempel.

Kira-kira kalau ada yang dapat salam tempel seperti ini, bakal jera nggak ya?

 

Dear Pelanggar ... ????

A post shared by info_lalulintasbali (@info_lalulintasbali) on

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa