Otomotifnet.com - Setelah mengalami pergantian tahun, seperti biasa Polda Metro Jaya telah mencatat jumlah angka kecelakaan yang terjadi di tahun 2017.
Dibanding tahun 2016, rupanya angka kecelakaan tahun 2017 mengalami penurunan dengan menorehkan sebanyak 98.419 kecelakaan.
Angka tersebut turun sebanyak tujuh persen, dibanding tahun 2016 yang angka kecelakaannya mencapai 105.374 kasus.
Begitu juga dengan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan yang turun dari 25.859 orang menjadi 24.123 orang.
Meski begitu, ternyata jumlah pelanggar lalu lintas di 2017 justru mengalami kenaikan.
(BACA JUGA: Lagi! Begal Ganas Dibikin Pendek Umur, Nekat Beroperasi Di Daerah Begal Rawan Mati)
"Tahun 2017 sejumlah 7.420.000 kasus atau ada kenaikan tren 15,47 persen," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi.
Dari 7.420.000 pelanggar, terdapat sebanyak 3.225.404 pengendara yang dikenai teguran Kepolisian.
Angka tersebut jauh mengungguli jumlah pelangar yang tercatat pada tahun 2016 yakni sebanyak 6.272.375, dengan jumlah pelanggar kena tegur oleh pihak Kepolisian yang hanya 2.225.404 orang.
"Jumlah yang ditegur ada kenaikan 31 persen," ujar Purwadi.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Tahun 2017 Meningkat 15,47 Persen
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR