Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangankan Dengar Musik Dan Main Ponsel, Negara Ini Pasang Dudukan HP Saja Kena Hukuman

Joni Lono Mulia - Jumat, 2 Maret 2018 | 13:39 WIB
Braket smartphone di mobil
Braket smartphone di mobil

Otomotifnet.com - Belakangan ini larangan mendengarkan musim dan ponsel sedang jadi permbincangan hangat,  kalau melanggar kena vonis kurungan penjara 3 bulan.

Bila dibanding-bandingkan vonis hukuman itu masih terbilang cukup ringan.

Yuk, tengok aturan lalu lintas di negara Oman.

Negara yang terletak di timur tengah itu menerapkan aturan lebih sangar.

(BACA JUGA: NMAX Disebut Siluman Banteng, Lihat Cara Pengendara Ini Menaklukkannya)

Pengendara yang memasang holder (dudukan) ponsel di mobil bisa kena hukuman penjara 3 tahun lamanya seperti dikutip dari Khaleejtimes.com.

Aturan ini sudah berlaku sejak 1 Maret 2018.

Melalui Royal Oman Police (ROP), penggunaan holder (dudukan) ponsel di mobil dianggap membahayakan pengendara.

“Kami mendesak untuk segera melaksanakan aturan ini karena ponsel bisa memecah konsentrasi pengendara," kata polisi senior ROP.

"Bukan masalah menelepon atau navigasi, ini berkaitan dengan keamanan pengendara,” tambahnya.

(BACA JUGA: Ngakak Gak Abis-Abis, Parodi Polisi Digigit Ibu-Ibu, Tangannya Kayak Digigit Zombie)

Di Indonesia saja, mendengarkan musik dan main ponsel 'hanya' dihukum 3 bulan penjara.

Itu pun masih dalam tahap sosialisasi.

Bahkan aturan menggunakan ponsel dan mendengarkan musik saat berkendara masih jadi perdebatan nih.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,Khaleejtimes.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa