Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keburu Lemes, Polisi Geber Ducati Monster 200 Km/Jam, Padahal Masih Bisa Lebih

Joni Lono Mulia - Rabu, 14 Maret 2018 | 12:30 WIB
Ducati Monster yang di-dyno kecepatannya mentok di 200 km/jam
Instagram @sandyagung_snd
Ducati Monster yang di-dyno kecepatannya mentok di 200 km/jam


Otomotifnet.com - Ulasan polisi yang menggeber Ducati Monster sebelumnya, polisi menjajal motor itu di atas mesin dyno di bengkel SND Racing Product, Bandung.

Seperti yang diposting di Instagram @sandyagung_snd memang agak kurang puas.

Polisi yang  menggeber Ducati Monster hingga 200 km/jam terus langsung drop.

Raut wajahnya tampak agak kecewa.

(BACA JUGA: Kenalin Nih Raimas, Pasukan Polisi Yang Galaknya Minta Ampun, Motor Mobil Senjata Ada, Preman Mending Tobat)

Dihubungi Otomotifnet, Sandy Agung, owner SND Racing Product.

Di mana mana Ducati Monster di-dyno dan pemilik akun yang mengunggah videonya bercerita soal Ducati Monster.

"Yang punya pengin tahu kecepatannya berapa, kondisi ECU-nya masih standar," ujar Sandy Agung.

Pada saat motor mencapai mentok 200 km/jam langsung drop.

"Penginnya lebih tapi kena limiter karena ECU-nya masih standar di 9.000 rpm," imbuh Sandy Agung.

(BACA JUGA: Tegang! Mampukah Valentino Rossi Gaet Juara Dunia ke-10?)

Selain pengin tahu kecepatan, pemilik pun jadi paham tenaganya, yang menembus 61 dk.

Biar bisa lebih lagi kecepatan si Ducati Monster itu, disarankan untuk menggantinya atau memasang power commander.

Jadi gak kecewa bisa lewat 200 km/jam.

 

A post shared by sandy agung (@sandyagung_snd) on

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa