Otomotifnet.com - Sebuah kejadian memalukan yang melibatkan mobil dinas Dinas Perhubungan di Batam tertangkap dalam video amatir yang menjadi viral di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan mobil tersebut terbukti belum membayar pajak yang terlihat pada pelat nomor polisinya.
Mobil dinas itu terciduk saat sedang mengamankan beberapa mobil taksi online.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
(BACA JUGA: Hobi Dari Kecil, Pria Ini Koleksi Ratusan Suzuki Jimny, Dari Yang Besar Sampai Kecil Ada)
Peraturan tersebut berkaitan dengan persyaratan uji KIR, penggunaan SIM A Umum, dan pemasangan stiker untuk pengemudi dan pemilik taksi online.
Keputusan itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan pengemudi online.
Kebanyakan dari mereka menolak peraturan tersebut, karena dinilai merugikan mereka sebagai pengemudi online.
Video berdurasi 27 detik tersebut memperlihatkan sebuah razia gabungan yang terdiri dari Polisi Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan.
(BACA JUGA: Mitsubishi Xpander Bikin Daihatsu Minder, Jadi Ogah Ngeluarin Produk Baru Nih?)
Razia tersebut diduga digelar untuk menertibkan pengemudi online yang belum menerapkan Permenhub 108.
“Ya kita lihat para bapak-bapak dishub ini menangkap mobil taksi online, sedangkan mereka sendiri bawa mobil yang pajaknya mati,” ujar si perekam video sambil menunjukkan plat merah dari mobil Dishub yang telah mati
Beberapa netizen pun ikut berkomentar mengenai kejadian tersebut.
Gomgom Bapak 2 yg ad di pemerintahan..
Kenapa mobil disdup yg pajak mati tidak di tindak lanjutin??
Apa memang bapak 2 gak tau ya itu melanggar juga??
Apa memang itu di benarkan??.
Erma Wati Waduhhh..masyarakat di tindas.... Dia seenaknya aj kn, gk bayar pajak...hahahahah
Gagah Suasawan hihihihi....kapok wisss....pajakku mati saja ditilang. giliran bawa mobil plat merah malah ra bayar pajak.
maluuu....broooo
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | Facebook/WAJAH BATAM |
KOMENTAR