Otomotifnet.com -Seorang oknum pemohon surat izin mengemudi (SIM) diduga melakukan suap saat sedang ujian praktik mengemudikan motor di Gresik, Jawa Timur.
Petugas polisi yang merasa sedang disuap tersebut pun tak menerima bujukan oknum tersebut untuk meluluskannya.
Polres Gresik pun mengembalikan uang dugaan suap terhadap petugas Satlantas mengawasi ujian pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Pemberi suap diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan diminta sampai lolos ujian praktik SIM.
(BACA JUGA: Miris, Ban Cacing Makan Korban, Biker Tewas di Tempat)
Kasat lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto mengatakan kronologi FM (48), warga Desa Bungah Kecamatan Bungah, seorang oknum pemohon SIM yang mencoba menyuap petugas yang saat itu dijaga oleh Aiptu Zailani.
"FM ini akan melaksanakan ujian ulang praktik SIM C di Satpas Satlantas Polres Gresik. Pada saat itu langsung menemui Aiptu Zaelani dengan menyerahkan kertas tanda kembali ujian praktik SIM dan foto copy KTP, sambil berbicara kepada Aiptu Zaelani bahwa akan melaksanakan ujian praktek ulang," kata Wikha, Jumat (16/3/2018).
Lebih lanjut, Wikha mengatakan bahwa oknum masyarakat tersebut menyerahkan kertas tanda kembali ujian SIM dengan menyelipkan uang Rp 50.000.
"Setelah ditanya, yang bersangkutan FM mengakui mau meminta tolong agar diluluskan. Namun, pada saat itu juga Aiptu Zaelani menolak dan langsung melaporkan kepada piket provost Bripka Chistopher Ariel," imbuhnya.
(BACA JUGA: Terkucilkan, Puluhan Motor Terpakir Penuh Debu, Bikin Penasaran Dosa Apa Mereka)
Setelah oknum tersebut dipanggil, akhirnya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Bersangkutan juga kami minta untuk tetap mengikuti praktik ujian SIM sampai lulus," kata Wikha mantan Kasatlantas Polres Mojokerto.
Sementara FM membuat surat pernyataan bahwa uang Rp 50.000 itu bukan bermaksud untuk menyuap petugas Satlantas Polres Gresik.
"Saat mengambil kartu ujian SIM, uang Rp 50.000 itu jatuh. Dengan tidak sengaja terselip dalam kartu itu. Kemudian saya ditegur," kata Wikha membacakan singkat isi pernyataan oknum tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemohon SIM Diduga Suap Polisi, Uang Dikembalikan, Pemohon Diminta Buat Surat Pernyataan Tak Ulangi
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR