Otomotifnet.com - Balap liaran yang sering terjadi dan bikin resah masyarakat langsung batal, setelah sekelompok pelakunya didatangani polisi Raimas.
Nggak bisa kabur atau melarikan diri kalau sudah dicegat polisi Raimas.
Seperti penindakan polisi Raimas terhadap balap liaran di Jl. Gading Raya Rawamangun, (12/3/2018) dini hari.
(BACA JUGA: Keburu Lemes, Polisi Geber Ducati Monster 200 Km/Jam, Padahal Masih Bisa Lebih)
Sekelompok pemuda berkumpul dengan motor modifikasi nggak bisa berbuat apa-apa.
Didapat barang bukti motor modifikasi untuk liar.
Termasuk satu jerigen bahan bakar dengan warna biru.
Pemuda itu dikumpulkan dan dimintai bukan hanya STNK, tetapi juga kartu identitas, dompet sampai handphone.
Penindakan polisi Raimas atau polisi pengurai massa dengan tugas mencegah tindakan yang berujung anarkis yang meresahkan masyarakat.
Seperti terlihat di video yang diposting via Instagram @raimasbackbone.
(BACA JUGA: Tegang! Mampukah Valentino Rossi Gaet Juara Dunia ke-10?)
Langkah antisipatif melakukan penindakan pada pelaku balap liaran sebelum di lokasi balap liarnya.
Bukan bubar, batal sebelum balapan liar mulai.
Raimas sendiri merupakan singkatan dari pengurai massa atau disebut juga peleton pengurai massa (tonraimas).
Fungsi dari pasukan polisi Raimas ini antara lain mengurai, membubarkan, menceraiberaikan dan melokalisir massa yang melakukan tindakan anarki sehingga dapat mengganggu Kambtibas.
Untuk mendukung tugasnya pasukan polisi Raimas ini dilengkapi alat lengkap.
Dari motor trail Kawasaki KLX250, mobil double cabin sampai senjata ada.
Jadi buat yang cari onar atau gara-gara yang mengganggu ketertiban dan menjurus anarkis.
Bukan petugas polisi biasa yang datang, tapi pasukan polisi Raimas ini yang hadir.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR