Otomotifnet.com - Pengendara Toyota Fortuner yang ditangkap polisi lantaran ugal-ugalan dan menodong senjata ternyata enggak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Hal tersebut seperti dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Argo mengatakan bahwa Teza Irawan (24) tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya saat diperiksa polisi.
Teza Irawan merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang mengeluarkan senjata api dari balik jendela mobilnya saat melintas di Tol Dalam Kota karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol, Kamis (29/3/2018).
(BACA JUGA: Kalau Begini Caranya, Anggota DPRD Yang Tabrak Orang Sampai Tewas Bisa Lolos Jeratan Hukum)
"Yang Bersangkutan belum bisa menunjukkan surat kendaraan," ujar Kombe Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2018).
Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Teza Irawan hanya memiliki surat keterangan kecelakaan lalu lintas.
Surat keterangan itu ditemukan di mobil yang dikemudikannya.
Pihak kepolisia akan mengecek surat tersebut ke Direktorat Lalu Lintas.
"Adanya surat laka lantas, sedang dicek ke (Direktorat) Lalu Lintas apakah itu benar atau tidak," kata Argo.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR