Otomotifnet.com - Petugas gabungan dari Samsat Jakarta Timur menggelar razia pajak kendaraan di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).
Razia tersebut dilakukan untuk memeriksa kepatuhan bagi penguna kendaraan pribadi dalam urusan kewajiban pajak kendaraan.
Satu persatu, kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa diberhentikan oleh petugas, bahkan beberapa kendaraan mewah tak luput dari pemeriksaan petugas.
(BACA JUGA: Ada 7 Juta Ojek Online, Dishub DKI Enggak Bisa Sediakan Tempat Mangkal)
Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan diantaranya lengkap, namun untuk pembayaran pajak kendaraan beberapa diantaranya belum membayar pajak.
Alhasil pemilik kendaraan diminta untuk melakukan pembayaran pajak atau dikenakan sanksi tilang.
Mereka yang kedapatan menunggak pajak, mengaku belum sempat membayar pajak karena waktu akan kesibukan aktifitas.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejumlah Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Jakarta Timur,
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | wartakota.tribunnews.com |
KOMENTAR