Otomotifnet.com – Kasus penembakan mobil dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Surabaya, Ery Cahyadi yaitu Royce Muljanto, terdakwa Royce Muljanto bisa bebas.
Hal tersebut memungkinkan sebab terdakwa diketahui menderita gangguan jiwa bipolar.
Pada sidang di PN Surabaya itu, kuasa hukum terdakwa menghadirkan beberapa saksi, salah satunya adalah psikiater dari RS Bhayangkara, dr Agnes Martaulina Haloho SpKJ.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ane Rosiana itu, Agnes menjelaskan bahwa terdakwa menderita gangguan jiwa yang disebut gangguan afektif bipolar.
“Terdakwa diketahui menderita gangguan ini setelah kejadian penembakan itu. Dia dibawa oleh penyidik dan keluarga ke RS Bhayangkara,” tuturnya, Senin (21/5).
(BACA JUGA: Ganteng Maksimal...Yamaha Aerox 155 Modif Abis, Jadi Naik Kelas)
Begitu diperiksa, Agnes mendiagnosis bahwa ada gangguan pada terdakwa.
Gangguan itu berupa mood yang selalu berubah dan daya realita yang tak stabil.
Ini yang membuat kondisi kejiwaan terdakwa terkadang bisa meledak dan emosi tinggi.
“Ketika sidang, kondisi jiwa terdakwa tetap stabil karena sudah diberi obat,” katanya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR