Otomotifnet.com - Pria bernama Muhammad Renaldi Yudha Pratama (19), bisa dibilang tidak tahu cara berterima kasih dan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya Yudha ditangkap jajaran Polsek Serengan, Solo, setelah diduga mencuri sepeda motor milik Mustafa Said (17) warga Purwantoro, Wonogiri.
Dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Kapolsek Serengan Kompol Giyono menjelaskan bila awalnya Yudha meminjam motor Mustafa, yakni Satria FU nopol AD 2652 AAB, 31 Juli 2018 lalu.
Mereka berdua adalah rekan kerja di tempat usaha papan reklame di kawasan Jayengan Solo.
(BACA JUGA: Ini Harga Yamaha MX King 150 Facelift, Ternyata Lumayan Selisih Harganya Dari Versi Lawas)
"Alasannya meminjam motor adalah untuk beli makan," paparnya, Jumat (3/8/2018).
Tetapi tidak beli makan, lanjut Kapolsek, Yudha yang merupakan warga Jajar Solo ini malah menggandakan kunci motor tersebut di tukang duplikat yang berada di Colomadu Karanganyar.
"Dua jam kemudian, pukul 2 siang pelaku ini mengembalikan motor korban di tempat kerja," paparnya.
Lalu pukul 5 sore saat korban akan pulang dari tempat kerjanya, ia kaget motornya telah raib dari tempat parkir.
Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Serengan. Tim Reskrim Polsek Serengan, jelas Kapolsek, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi penyelidikan kasus.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR