Otomotifnet.com - Pihak Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi jakarta Barat melakukan pendataan kembali penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta.
Hasilnya sebanyak 70 dari 231 kendaraan mewah di Jakarta Barat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan total tunggakan dari kendaraan mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.
(BACA JUGA: Salah Lihat Enggak Nih? Cal Cructhlow Naik Honda CBR250RR!)
"Di Jakarta Barat ada 231 kendaraan yang NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 miliar. Dan 70 di antaranya yang belum daftar ulang," kata Elling Hartono ditemui di kantor Samsat Jakarta Barat, (20/8/2018).
Untuk mencapai target penerimaan pajak, Elling bersama pihaknya melakukan berbagai macam cara.
Satu di antaranya dengan melakukan langkah datang pintu ke pintu alias door to door ke alamat pemilik kendaraan mewah agar segera melunasi tunggakan pajak.
(BACA JUGA: Wow, Andai Rossi Jadi Manajer Tim MotoGP, Nih Dia Pembalap Pilihannya)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | tribunnews,GridOto.com |
KOMENTAR