Otomotifnet.com - Artis kondang Raffi Ahmad baru saja menjadikan Lamborghini Aventador miliknyanya dimanfaatkan berjualan keripik singkong KingKong.
Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster bernomor polisi B 1 AMY ini diberi stiker berkelir oranye lengkap dengan logo keripik singkong tersebut.
Kira-kira berapa ya pajak mobil yang dibuat untuk berjualan keripik singkong itu?
Untuk itu mari berhitung kisaran biaya pajak mobil mewah Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster.
(BACA JUGA: Ngeri...Detik-Detik Air Merendam Lantai Parkir, Pemilik Ratapi Motornya Yang Terjebak Banjir)
Harga mobil super dari Italia itu berkisar Rp 12 miliar off the road.
Paling besar ada dua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road.
Jika harga mobil Rp 12 miliar, pemilik harus menyisihkan dana sebesar Rp 1,2 miliar.
Besaran PKB sendiri berdasarkan Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR