Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Wajibkan Pemilik Mobil Baru Cantumkan Nomor Ponsel Dan E-mail Di BPKB, APM Dukung Penuh

Joni Lono Mulia - Rabu, 19 September 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Toyota All New Agya
PT Toyota Astra Motor
Ilustrasi. Toyota All New Agya

Otomotifnet.com - Pihak kepolisian sedang mensosialisasikan pencantuman nomor ponsel dan alama e-mail di BPKB mobil.

Terhitung Oktober 2018 masyarakat yang membeli kendaraan baru akan diminta mencantumkan nomor telepon dan e-mail.

Data tersebut akan digunakan pihak kepolisian ketika program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai.

Langkah tersebut disambut baik oleh para agen pemegang merek (APM).

(BACA JUGA: Headlamp Mitsubishi Xpander Rusak, Pakai Orisinal Seken Boleh Juga)

Produsen otomotif menilai bahwa apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka akan didukung apalagi ini demi disiplin lalu lintas.

"Bisa menciptakan kenyamana berlalu lintas baik buat pengemudi maupun pengguna lain," kata Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, kepada Kompas.com, (17/9/2018).

Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, data yang akan diminta polisi itu pada dasarnya hanya digunakan sebagai identifikasi dan komunikasi antarsistem dari polisi dan pemilik kendaraan.

"Paling penting diharapkan sistem benar-benar siap sebelum diujicoba sehingga dapat berfungsi sebagai mana mestinya," kata Soerjo.

(BACA JUGA: Bawa Pulang Toyota Fortuner VRZ 2016, Mau Cash Atau Kredit Panjarnya Rp 17 Juta)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa