Otomotifnet.com – Akibat menggelapkan motor, dua orang ibu rumah tangga ditangkap, tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 51 unit.
Mereka menipu dengan modus menyewa lalu menggadaikan motornya.
"Ada empat orang yang melapor ke Polsek Ubud tentang dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka NMDP alias Ayik. Oleh tersangka motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada NMA alias Ibu Celeng," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (15/10/2018).
(BACA JUGA: Byurr…Akibat Ponakan Iseng, Pemotor Wanita dan Honda Scoopy Terjun Bebas ke Laut)
Tiap Hujan Turun Kedua perempuan tersebut adalah NMDP (30), warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan NMA, warga Semarapura, Kabupaten Klungkung.
"Tersangka NMDP melakukan sewa motor kepada perusahaan jasa penyewaan motor. Tersangka menyewa motor dengan menggunakan identitas asli. Motor sewaan itu kemudian digadaikan kepada Ibu Celeng di Klungkung," kata Sugita.
Oleh Ibu Celeng, motor lalu dijual.
Karena tersangka NMDP menggunakan identitas asli sehingga polisi dengan mudah menangkapnya.
Menurut pengakuan tersangka NMDP, motor sewaan digadaikan dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per unit, tergantung kondisi motor.
Dia mengaku baru melakukan penipuan dan penggelapan ini selama tiga bulan dengan barang bukti 51 unit motor berbagai merek.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR