Jakarta - Beberapa waktu ini komunitas bikers dihebohkan dengan banyaknya pengguna motor ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot racing.
Tetapi UU tersebut mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009. Tingkat kebisingan knalpot motor yang diatur dalam peraturan menteri tersebut adalah motor yang berkapasitas mesin kurang dari 80 cc maksimal kebisingan knalpotnya 80 dB.
RTA biasa digunakan oleh instalator audio
Nah, penasaran pengin tahu seberapa bising suara yang dihasilkan knalpot motor, OTOMOTIF pun melakukan simulasi pengetesan. Dibantu rumah audio Dominations di daerah Danau Sunter Utara, Jakut.
Motor yang dipakai tes; Yamaha Byson keluaran 2012 yang menggunakan knalpot racing dan Honda Blade 2007 yang pakai gas buang standar.
Metode Pengetesan
Sedangkan putaran mesin diatur pada kondisi langsam, 2.500 rpm dan 5.000 rpm kondisi gigi netral.
Hasil Tes
Motor pertama yang akan diuji Yamaha Byson. Pakai knalpot racing dengan harga menengah ke atas. Kebisingan yang dihasilkan; 103,5 dB pada posisi langsam dengan jarak 50 cm.
Pada putaran mesin 2.500 rpm tembus 117,2 db dijarak 50 cm. Sedangkan pada jarak 1 meter angkanya jadi 102,6 dB. Untuk 5.000 rpm ada di angka 123,4 dB (50 cm) dan 109,8 (1 m). “Semakin jauh jarak RTA ke knalpot maka db yang dihasilkan kian rendah,” ujar Afung lagi.
Sebagai pembanding, dites Honda Blade 110 tahun 2007 dengan knalpot bawaan pabrik. Posisi langsam menghasilkan tingkat kebisingan sebesar 89,1 dB dengan jarak 50 cm. Sedangkan pada putaran 2.500 rpm, hasilnya 96,4 dB (50 cm), serta 91,4 dB (1 m).
“Cukup untuk membuktikan bahwa memang ada perbedaan tetapi enggak tetap lebih tinggi dari ambang batas 90 dB. Sebenarnya jika kita berdiri di pinggir jalan raya saja angka db-nya bisa 90-an juga,” tambah instalatur audio ini.
Kesimpulan
Melihat hasil pengetesan yang dilakukan, ambang batas kebisingan 90 dB sepertinya tidak sesuai. Karena dari knalpot standar saja bisa menghasilkan tingkat kebisingan melebihi itu.
Mungkin angka 100 dB lebih pas sebagai ambang batas untuk pengujian seperti yang dilakukan OTOMOTIF. Lain hal jika cara pengetesan yang dilakukan berbeda. (motor.otomotifnet.com)
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR