Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Periksa Busi Secara Berkala, Wajib Hukumnya

billy - Jumat, 6 September 2013 | 12:09 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Buat para bikers yang mudik kemarin menggunakan motor kesayangan, ayo cek busi sekarang juga. Biar pengapian, joss kembali. Pabrikan sebenarnya punya ketentuan.

Setiap jarak tempuh motor mencapai 7.500 km, busi haruslah diganti baru. Sebab, elektroda di busi tersebut sudah tak lagi optimal kinerjanya.


Nah, pada perjalanan menuju 7.500 kilometer itu yang juga harus diperhatikan. Gini bro, panjang atau tidak umur busi biasanya juga ditentukan oleh sistem pembakaran di motor masing-masing.

Hal ini bisa dilihat kalau kepala busi hitam, mengindikasikan bahwa lebih banyak bahan bakar yang masuk ketimbang udara. Efeknya motor jadi boros.

Begitupun jika kepala busi berwarna keputihan, mengindikasikan bahwa bahan bakar yang masuk lebih sedikit ketimbang udara, efeknya motor terlalu irit.

Maka, ketika melakukan service berkala setiap 1.000 atau 2.000 km, pengecekan busi itu wajib hukumnya. Buang jauh ungkapan busi enggak perlu diganti, karena untuk merawatnya, cukup mudah kok.

“Gunakan sikat kawat untuk membersihkan bagian kepala busi. Setelah itu perhatikan gap atau kerenggangan antara ground electrode dengan bagian tengah busi atau centre electrode,” jelas Muhammad Iqbal, Chief Mekanik Kawasaki Motorave, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurut Iqbal, bisa juga pakai ampelas. Tapi, jangan gosok terlalu lama untuk menghidari menipisnya elektroda. (motorplus-online.com) 


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa