Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Tak Boleh Lewat MH Thamrin Suburkan Kantong Parkir Ilegal?

Dimas Pradopo - Senin, 1 Desember 2014 | 13:41 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Jakarta - Pemberlakukan larangan melintasi jalan MH Thamrin (Bunderan HI) hingga Medan Merdeka Barat sudah diberlakukan mulai Desember 2014. Rute yang tidak boleh dilalui motor adalah sepanjang dari HI ke Harmoni dan sebaliknya.

Ini artinya, pengendara sepeda motor harus memarkirkan tunggangannya sebelum menuju ke lokasi yang terletak di ruas jalan tersebut. Padahal, lahan parkir diarea itu tak terlalu luas.

Perlu diketahui, kantong-kantong parkir di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada kondisi normal sudah terisi penuh oleh karyawan yang berkantor di gedung-gedung sepanjang jalan tersebut.

Lantas apakah kantong parkir gedung di sepanjang MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat cukup menampung motor imbas diberlakukannya aturan ini?

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut terdapat 11 kantong parkir yang berlokasi pada gedung-gedung perkantoran, hotel dan pusat perbelanjaan di sepanjang ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Diantaranya IRTI Monas, Carrefour Duta Merlin, Hotel Pullman, Gedung Jaya, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Perhubungan, Sarinah, Gedung Indosat dan The City Tower.

Menurut petugas parkir yang bertugas di Sarinah, setiap hari areal parkir motor Sarinah telah penuh sesak oleh karyawan pusat perbelanjaan serta perkantoran Sarinah.

“Iya apalagi nanti kalo diberlakukan larangan motor, bisa makin ribet. Daya tampung parkiran motor Sarinah hanya 300-an motor tiap hari dengan biaya parkir Rp 2.000 per jam,” sebut Didi, salah satu petugas parkir Sarinah.


Kondisi ini tentu harus dipikirkan solusinya. Mengingat jika dibiarkan justru malah menyuburkan kantong-kantong parkir ilegal. Seperti halnya pada parkir liar di samping mal Plaza Indonesia, yang telah menjadi parkir liar teorganisir dengan memakan separuh badan jalan.

Dikonfirmasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang mengaku telah mengetahui adanya kantong parkir liar di samping Plaza Indonesia.

“Iya saya tahu. Makanya kita akan tertibkan itu semua,” jawab Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Adanya parkir liar, salah satunya disebabkan oleh kapasitas parkir resmi yang kurang memadai serta lemahnya penegakkan hukum oleh aparat di lapangan.

“Kami jamin, seluruh parkiran motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat akan dikelola secara resmi. Tidak boleh lagi ada parkiran ilegal,” janji Akbar.

Tanpa dibenahi infrastruktur parkir yang memadai, maka peraturan pelarangan motor melintas di ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat maka akan menambah pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta terkait masalah carut marutnya perparkiran dan justru menambah titik kemacetan baru di ruas jalan arteri. (otomotifnet.com)


Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa