Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melanggar Peraturan Lalu Lintas Sama Saja Mencuri!

Dimas Pradopo - Kamis, 30 Januari 2014 | 11:36 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta – Mungkin pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu atau menerobos lampu merah, dan lainnya sering dianggap remeh. Padahal, melanggar lalu lintas sama saja seperti mencuri bro!

“Melanggar lalu lintas itu mencuri. Apa yang dicuri? Ya hak orang lain. Misalnya pengendara yang melawan arus, atau menerobos lampu merah, itu kan sudah mengambil apa yang bukan haknya. Artinya sama saja mencuri,” urai Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono pada OTOMOTIFNET.COM Rabu (29/1).

Menurutnya mindset kebiasaan melanggar pada pengendara di Indonesia. “Coba, saat ini siapa sih yang mau diambil haknya? Nah, kalau kesadaran untuk mengambil hak orang lain dipahami, tentu ketertiban berlalu lintas dapat terwujud.”

Saat ini, dirinya menambahkan jika pengendara tahunya peraturan hanya membuat repot. “Kalau ada petugas baru patuh, padahal tujuannya untuk keselamatan berkendara. Contohnya sudah banyak, ya salah satunya kecelakaan di JLNT kemarin. Padahal sudah jelas ada rambu larangan masuk bagi pengguna motor, eh dilanggar ya itu sudah jadi konsekuensi,” pungkasnya bernada tegas.


Nggak mau dong jadi pencuri? (motor.otomotifnet.com) 


Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa