Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Kredit Mobil? Jangan Sampai Besar Pasak Daripada Tiang Ya!

Editor - Sabtu, 14 Desember 1901 | 03:53 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

OTOMOTIFNET - Sebut saja Ito dan Ita, sepasang suami-istri yang baru menikah dua tahun ini, berencana hendak meminang mobil baru yang diidamkan keduanya sejak masih pacaran dulu. "Rencananya kami akan ngambil secara kredit selama 3 tahun," yakin sang suami.

Ketika proses administrasi dari pihak pembiayaan kredit mobil (leasing), pastinya dimintai persyaratan seperti slip gaji atau surat keterangan pekerjaan.

Tapi praktiknya, banyak calon debitor (konsumen) yang kerap melakukan mark-up alias mencantumkan data penghasilan lebih tinggi dari yang sebenarnya.

Menurut Mario Montino, financial planner dan konsultan di bidang otomotif dari Frost & Sullivan, hal tersebut merupakan kesalahan awal dari konsumen yang hendak mengredit mobil baru, dengan penghasilan masih pas-pasan.

"Memang tidak bisa dikatakan praktik mark-up juga. Sebab mereka umumnya hanya mencantumkan jumlah nominal penghasilan secara gross (gaji kotor), sekitar 40% lebih besar dari netto (gaji bersih). Kondisi seperti ini lah yang bikin kita mesti mengencangkan ikat pinggang lebih kencang, lantaran biaya hidup selama sebulan sangat pas-pasan," urai Mario.

Idealnya sebelum memutuskan untuk membeli mobil baru secara kredit, tanamkan pola pikir terbalik dengan peribahasa besar pasak daripada tiang. Yakni besarnya pasak mesti menyesuaikan dengan tiangnya, artinya besarnya beban cicilan mesti menyesuaikan dengan penghasilan per bulan.

Penghasilan Bersih
Perhitungan simpelnya untuk mengetahui kemampuan dengan beban, bisa pakai rumusan berikut.  Misal cicilan per bulan sebesar Rp 2,5 juta, dengan tenor atau jangka waktu kredit hingga 3 tahun.

Nah, tinggal kalikan saja Rp 2,5 juta dengan tenor 3 tahun, maka akan muncul angka Rp 7,5 juta. Berarti Anda harus memiliki penghasilan per bulan minimal Rp 7,5 juta. "Angka ini adalah total penghasilan bersih per bulan atau jumlah pendapatan bersih gabungan suami-istri," tandas Mario.

Harga Yang Pantas
Lantas bagaimana untuk menentukan harga kendaraan yang pantas dibiayai sesuai penghasilan yang dimiliki saat ini? Mudah saja kok, intinya wajib memerhatikan net incaome per bulan yang dimiliki.

Patokan ini harus sedini mungkin tertanam di benak Anda, supaya enggak terseok lantaran terbebani hutang cicilan yang menyiksa setiap bulannya.

Pihak leasing biasanya juga punya patokan, mengenai persentase dari kemampuan calon konsumen. Proses approval umumnya memakai patokan 1/3 (30%) dari total penghasilan (suami-istri).

Secara teori finansial, umumnya menyarankan untuk membagi penghasilan berdasarkan pos-pos budgeting. Disarankan minimal sebesar 10% dari gaji, mesti buat tabungan. 30% buat anggaran kredit kendaraan, 30% untuk cicilan rumah dan 30% sisanya untuk biaya hidup selama sebulan dengan kondisi mencukupi.

No caption
No credit
No caption

Varian MPV low macam ini menjadi incaran calon konsumen berpenghasilan pas-pasan

No caption
No credit
No caption

Fitur keselamatan seperti airbag enggak lagi diperhitungkan demi bisa meminang besutan incaran
No caption
No credit
No caption

Iming-iming DP ringan mengdominasi varian mobil Jepang

Jumlah penghasilan bersih wajib dijadikan patokan

Maka, asumsikan 1/3 bagian tadi diambil dari penghasilan bersih per bulan. Misal total gaji bersih suami-istri sebesar Rp 5 juta/bulan, dengan asumsi mengambil kredit selama 3 tahun.

Detail perhitungannya sebagai berikut. 1/3 dari penghasilan bersih (Rp 5 juta/bulan) sekitar Rp 1,6 juta. Kalikan dengan 12 bulan, menghasilkan angka Rp 19,2 juta/tahun. Angka ini sudah termasuk beban lainnya seperti bunga leasing, biaya administrasi dan asuransi selama setahun.

Jumlah Rp 19,2 juta tadi mesti dikurangi terlebih dulu, sebesar beban-beban yang mengikat tadi. Diasumsikan total beban per tahun yang menyertai sebesar Rp 1,2 juta. Maka dihasilkan jumlah sebesar Rp 18 juta/tahun (Rp 19,2-1,2 juta).

Lanjutkan dengan mengalikan Rp 18 juta tadi dengan 3, karena diasumsikan mengambil jangka waktu kredit hingga 3 tahun ke depan. Hasilnya sebesar Rp 54 juta. Besaran ini merupakan 80% dari harga mobil yang diinginkan, karena diasumsikan DP yang diambil sebesar 20%.

Berarti harga kendaraan yang masih dapat dibiayai dengan total penghasilan bersih sebesar Rp 5 juta/bulan, sebesar Rp 67,5 juta berdasarkan perhitungan Rp 54 juta : 80% x 100%.

Untuk banderol on the road (OTR) sebesar Rp 67,5 juta, varian mobil bekas lah yang masih dapat dibeli secara kredit selama 3 tahun, dengan penghasilan bersih Rp 5 juta/bulan.

Di atas harga ini, bersiap lah ‘sesak napas’ lantaran nantinya dipastikan bakal sangat terbebani selama 3 tahun ke depan.

Gaji Ideal
Untuk menerapkan metoda perhitungan kemampuan pembiayaan ini, harus mengetahui gaji yang ideal dimiliki untuk bisa melakukan kredit tanpa merasa terbebani.

Lantaran varian mobil yang laris saat ini berada di kisaran harga Rp 100 jutaan, penghasilan bersih idealnya sebesar Rp 7-8 juta, dengan asumsi menggunakan fasilitas DP paling ringan (rata-rata 20%), tenor terpanjang (5 tahun) serta cicilan paling kecil (Rp 2,5 juta/bulan).

Misalkan, gaji bersih per bulan Rp 7,5 juta. sepertiga bagiannya sebesar Rp Rp 2,5 juta dikali 12 bulan (cicilan), hasilnya sebesar Rp 30 juta/tahun. Setelah dikurangi dengan beban-beban lainnya sekitar Rp 2 juta, hasil akhirnya Rp 28 juta. Kalikan 5 tahun, sehingga tercipta angka Rp 140 juta (80% dari nilai kendaraan).

Alhasil, Anda bisa mendapatkan mobil baru seharga Rp 175 juta (140 juta : 80% x 100%). Mobil apa ya seharga itu? Contoh NIssan Grand Livina tipe paling rendah atau Toyota Kijang Innova versi terbawah.

Jangan besar pajak daripada tiang!


Penulis/Foto: Anton / Dolok, Daihatsu, F.Yosi, Anton

Editor : Editor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa