Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) terus mengajak masyarakat pengguna kendaraan roda empat atau lebih untuk memasang RFID, guna melancarkan program pemerintah Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM).
Namun, beberapa waktu terakhir muncul pesan berantai yang mengumumkan, kalau pemasangan RFID yang dilakukan sampai akhir November 2013 ini tidak akan dikenakan biaya, tapi kalau lewat, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu. Benarkah?
"Tidak benar berita yang menyatakan pemilik kendaraan harus membayar kepada petugas PT INTI atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina sesudah bulan November atau periode tertentu,” ujar Adiaris, Direktur Operasi dan Teknik PT INTI, dalam siaran persnya hari ini (28/11)
Hal ini untuk menanggapi isu tidak benar yang beredar melaui pesan singkat Blackberry Messenger (BBM) atau rumor yang beredar beberapa hari ini yang menyatakan bahwa nantinya pemasangan RFID pada kendaraan roda empat dan lebih akan dikenakan biaya sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sesudah bulan November 2013.
"Yang benar adalah hingga akhir tahun 2013 atau akhir bulan Desember 2013, PT INTI menargetkan pemasangan sekitar 4,5 juta RFID pada kendaraan roda empat dan lebih di wilayah DKI Jakarta," tambah Adiaris. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR