Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Pelat Nomor Ganjil-Genap, Tidak Singkron

billy - Selasa, 26 Februari 2013 | 16:25 WIB
No caption
No credit
No caption


Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menguji peraturan nomor ganjil-genap bagi kendaraan bermotor roda empat.

Namun untuk berhasil, dibutuhkan upaya keras serta melakukan persiapan matang dan tidak terburu-buru. Berbagai tahapan harus dilakukan dengan benar.

“Membuat sesuatu yang baru tidak serta merta terburu-buru, tapi harus melakukan persiapan matang. Tahapan pertama bagaimana sosialisasi yang masif kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Chrysnanda Dwilaksana, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dalam sosialisasi itu diterangkan kebijakan ini untuk menciptakan sistem transportasi lebih baik. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat beralih menggunakan moda transportasi publik.

“Kita bertujuan membangun sistem transportasi yang baik atau membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas menggunakan kendaraan umum.” imbuh Chrysnanda.

Namun dengan pengawasan secara manual, lanjut Chrysnanda diprediksi akan sangat sulit mengingat jumlah petugas di lapangan yang tidak sebanding dengan kendaraan yang beredar di jalan.

“Akan terjadi hal-hal yang kurang efektif. Berbeda jika dengan cara elektronik tentunya akan sangat membantu dan akan membangun budaya tertib,” ungkap pria 46 tahun ini.

Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan alat elektronik untuk menunjang keberhasilan penerapan ganjil-ganjil tersebut. Dengan alat tersebut, petugas di kantor TMC (Traffic Management Center) dapat memantau kendaraan yang ada di jalan dan berkoordinasi dengan petugas di lapangan.

“Kami sendiri telah menyiapkan suatu alat yang dinamakan ERI (Electronic Registration Identification) yang bisa mencatat setiap kendaraan yang melaju. Dan intinya kami siap bekerja sama dengan pihak Pemda DkI menyukseskan ganjil genap,” tegas Chrysnanda.

Kalau begitu, kenapa tidak bekerja sama saja?  (mobil.otomotifnet.com) 

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa