Menurut AKBP Budiyanto, S.Sos, MH, Kabagbinopsnal Dirlantas, Polda Metro Jaya, "Sebanyak 1.913 surat tilang itu terdiri dari 1.304 pengendara sepeda motor, mikrolet 223 unit, kendaraan pribadi 168 unit, kendaraan barang 86 unit, metro mini 61 unit, taksi 44 unit dan bus 27 unit." Lainnya berupa sanksi teguran bagi 3.305 pengguna kendaraan.
Operasi ini tidak melulu menerapkan tilang terhadap pelanggar lalu lintas, karena seperti dijelaskan Budiyanto, juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar, menertibkan parkir on the street serta motor pada lajur kiri, sterilisasi jalur busway, pelanggaran motor, penggunaan rotator dan sirine pada kendaraan pribadi serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasinya.
"Pelanggar lalu lintas yang akan ditindak adalah mereka yang perilaku berlalulintasnya mengancam keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain," tuturnya.
Pengembalian fungsi trotoar ada di 13 lokasi, penertiban parkir on the street di 18 lokasi, penertiban motor pada lajur kiri di 13 lokasi. Operasi juga akan digelar di jalur busway di 10 lokasi, pelanggaran angkutan umum di 18 lokasi, di titik rawan kecelakaan di 22 lokasi dan di titik rawan macet atau pelanggaran di 21 lokasi. Tujuan operasi ini antara lain untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Indikatornya dengan menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas, baik kualitas maupun kuantitas.
Jumlah kendaraan di Jabodetabek pada 2012 ini tercatat 14.291.996 unit, lokasi rawan macet sebanyak 747 titik dan penggal macet 37 titik. Rata-rata jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas per hari ada 17 kejadian. Dari Januari-Oktober 2012 telah terjadi 6.797 kasus kecelakaan lantas dengan korban sebanyak 8.494 jiwa dengan kerugian materiil sebesar Rp 18.511.010.000. Angkanya mirip dengan data 2011 yakni 8.114 jumlah laka, korban 10.319 jiwa, kerugian materiil Rp 18.165.132.000.
Namun di soal jumlah pelanggaran angkanya sedikit menurun. Jika pada 2011 jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 1.120.492 kasus, maka hingga Oktober 2012 ini baru terjadi 588.381 kasus. Tapi seperti hasil Operasi Zebra sebelumnya dipastikan ada tren kenaikan terhadap jumlah pelanggaran. Dari hasil Operasi Zebra 2011 pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran rambu lalu lintas 11.676 kasus, disusul melawan arus, tidak pakai helm.
Berdasarkan data hasil Operasi ZebraJaya 2012 pada Sabtu, 1 Desember 2012, pelanggaran didominasi sepeda motor dengan angka pelanggaran mencapai 454 kasus. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas tercatat mencapai 13 kasus. 2 orang diantaranya tewas, 4 orang luka berat dan 7 orang luka ringan. Kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit bus, 2 unit angkutan umum, 4 unit kendaraan beban, 4 kendaraan pribadi dan 11 unit motor. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebutmencapai Rp 41.600.000. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR