Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Revitalisasi Metromini dan Kopaja, Hibah dengan Syarat

billy - Senin, 29 Oktober 2012 | 06:02 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Pasca sidak Gubernur Jokowi ke Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, (17/10), Dishub DKI Jakarta mematangkan untuk merevitalisasi angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja. Dua rencana kerja itu yakni penyusunan anggaran dan pembinaan operator angkutan umum Metromini dan Kopaja.

SYARAT KETAT

"Kami menyusun anggaran hibah seperti yang diharapkan Pak Gubernur untuk pengadaan bus tahun 2013 dan membina badan usaha operator angkutan umum. Syarat mutlak untuk penerima hibah bus harus berbadan hukum yang sehat," ujar Ir Udar Pristono, MSi, Kadishub DKI Jakarta.

Badan hukum yang sehat itu, menurut Pristono, artinya memiliki sarana, prasarana dan manajemen. Sarana dimaksud kendaraan, prasarana yakni pool bus serta manajemen itu badan usaha operator angkutan umum. Pemprov memprioritaskan pada terbentuknya badan hukum operator bus karena ini diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 134 ayat 4 menjelaskan penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan BUMN, BUMD, atau badan lainnya yakni koperasi.

Dalam sidak Jokowi tersebut ditemukan Metromini dan Kopaja sebagai bus menengah kondisinya memprihatinkan sehingga selain tidak nyaman juga membahayakan. Selain itu, Metromini dan Kopaja banyak dimiliki individu yang tidak berbadan hukum.

Saat itu ditemukan sopir tembak, sopir tanpa seragam, bagian bus seperti jok tak layak, pintu reot hingga dashboard yang sudah tak fungsional. Namun ketika ditanyakan bagaimana mekanisme hibah nantinya, Pristono belum bisa menjawab. "Masih dirumuskan," jawabnya diplomatis. Sebagai informasi, jumlah Metromini ada 3.100 unit sedang Kopaja ada 1.500 unit.

Nanang Basuki, Ketua Kopaja memperkirakan Pemprov tidak akan memberi bus begitu saja. "Kalau diberi gratis nanti bagaimana? Kalau diberi begitu nanti malah tidak dirawat. Dan bisa muncul perseroan terbatas atau koperasi dadakan. Saya kira nanti lebih banyak kepada pemberian fasilitas dan kemudahan lainnya," ujar Nanang yang menjadi kreator Kopaja AC dan ber- wifi itu.

Kopaja (Koperasi Angkutan Jakarta) sendiri disebut Nanang sudah aman dari sisi regulasi. Karena Kopaja memang sejak berdiri memang telah berbadan koperasi. "Ibarat kata jangan kasih ikan tapi kailnya saja. Ya misalnya berupa fasilitas kredit penyediaan bus dari yang biasanya 4-5 tahun diperpanjang menjadi 7-10 tahun," ungkap Nanang.

Lalu dengan Pemda membantu membayar bunga kredit yang 5 persen per tahun. Hingga membantu/membebaskan bea masuk kendaraan yang sebesar 30 persen. Dengan cara itu, Nanang merasakan akan bisa mendukung revitalisasi Metromini dan Kopaja.

Munawar, mantan pengurus Metromini yang sekarang sudah bubar punya usulan lain. Yakni karena usia rata-rata bus menengah itu sudah 17-20 tahun dan selama ini boleh dibilang dengan perawatan seadanya sangat mendukung upaya revitalisasi yang dicanangkan Gubernur Jokowi.

"Sebaiknya penataan Metromini dan Kopaja bisa disinergikan dengan busway. Baik Metromini dan Kopaja bisa masuk jalur busway tentu dengan desain yang telah disesuaikan. Dengan begitu, jarak antarbus di jalur busway bisa lebih padat," kata Munawar.

Yang lainnya, lanjut Munawar penataan mencakup perbaikan trayek yang selama ini tumpang tindih dengan angkutan bus yang lebih besar atau dengan angkutan umum yang lebih kecil. Juga perlu dipikirkan untuk menerapkan tarif angkutan Metromini dan Kopaja dihitung berdasarkan kilometer yang ditempuh. Dan yang utama, harus memiliki badan hukum berupa PT atau koperasi.

Pihak Dishub DKI Jakarta tentu akan senang menerima banyak masukan agar bisa merumuskan program hibah ini lebih berdaya guna. Bukan begitu Pak Pris?
 (mobil.otomotifnet.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa