“Simulator ini kan persis kayak game balap yang ada di mal. Kalau enggak biasa main, ya pasti bakal kesulitan,” ujar pria berkumis itu.
Terpaksa, pria yang sudah 20 tahun menjadi driver di perusahaan bus terkenal itu harus kembali lagi minggu depan.
Menggunakan simulator itu termasuk syarat dalam ujian praktek. Seorang pemohon SIM harus duduk di atas kursi seperti layaknya tengah menyetir mobil. Di depannya ada tiga layar LCD ukuran 50 x 30 cm. Tangannya memegang kemudi, kakinya menginjak 3 pedal di simulator. Desain simulator dibuat mirip seperti di dalam kabin depan mobil. Ada setir, dasbor, panel indikator dan lainnya.
Sekali lagi, Agus tak habis pikir kenapa begitu sulit mengoperasionalkan simulator. “Mungkin karena tidak biasa aja kali ya. Meski semua proses tak ubahnya seperti nyetir mobil,” ujarnya untuk menghibur diri meski dia mengaku grogi.
Saat melakukan ujian dengan menggunakan simulator yang durasinya sekitar 20 menit, seorang pemohon didampingi petugas sebagai pembimbing yang duduk di sebelahnya. Setelah melakukan praktek layaknya naik mobil, hasil lulus atau tidak akan keluar di layar dan di print out.
Suasana di ruang simulator yang berada di lantai 1 Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Cengkareng lebih mirip lokasi permainan ding dong di mal. Di ruangan simulator roda 4 yang luasnya 10 x 8 meter tersebut ada 23 unit. Tapi tak semua dioperasikan karena petugas terbatas. Sedang simulator motor, meski telah tersedia 19 unit, malah belum difungsikan sama sekali.
Menurut salah seorang mantan pejabat di Satpas SIM Daan Mogot, sebenarnya sejak awal kurang sependapat dengan simulator SIM. “Sudah bagus dengan materi praktek yang ada selama ini. Pemohon langsung dengan kendaraan. Kalau pakai simulasi, malah tambah ribet selain mahal alatnya,” ujar perwira yang tak mau disebut jatidirinya.
Seperti diketahui, akibat pengadaan simulator SIM ini, KPK dan Polri telah menetapkan tersangka dari jajaran Korlantas, termasuk mantan Kakorlantas Irjen Pol DS. Para tersangka diduga melakukan mark up nilai proyek dari Rp 80 miliar menjadi Rp 190 miliar.
Meski tengah dimasalahkan, Polri tetap mengoperasionalkan peranti simulator SIM. “Tetap berjalan. Karena simulator itu bisa dirasakan manfaatnya sebagai metode pelatihan. Ini case-nya berbeda, dengan unsur pidana yang dituduhkan saat pengadaan,” ujar Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri kepada OTOMOTIF. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR