Jadi pembalap yang sebelumnya menggunakan ban slick tetap bisa melanjutkan balapan dengan syarat mengganti penggunaan ban basah pada saat melakukan pit stop. Namun bisa juga jika pembalap ingin melakukan perbaikan pada beberapa komponen yang ditentukan, karena mengalami kerusakan.
Regulasi tentang pit stop ini tentunya memiliki aturan yang ketat, termasuk jumlah kru pit yang bisa melakukan pit stop, alat bantu untuk penggantian ban dan lain sebagainya.
Berikut poin penting yang diatur dalam regulasi pit stop di WSBK :
- Pembalap boleh melakukan pit stop dengan alasan yang bisa diterima.
- Tidak diperkenankan melakukan pengisian bahan bakar.
- Pembalap yang akan melakukan penggantian ban atau memperbaiki kondisi motor di pit lane, harus berhenti di depan garasi masing-masing, mematikan mesin dan turun dari motor.
- Hanya 3 orang mekanik yang diperbolehkan menyentuh motor, yang akan diberikan penanda khusus yang memiliki akses.
- Ketiga orang mekanik ini tidak diperbolehkan mendapat bantuan dari pihak manapun, meski kru tim sendiri. Tetapi mereka bisa meminta bantuan pada pembalap yang bersangkutan.
- Beberapa marshal akan ditempatkan untuk mengawasi berlangsungnya proses pit stop. Jika ditemukan kesalahan, maka direktur balapan berhak menjatuhkan hukuman ride through penalti.
- Penggunaan toolkit maksimal 2 jenis dalam waktu bersamaan (misalnya sistem elektris dan sistem pneumatic).
- Tuas lifter harus dioperasikan secara manual.
- Penggunaan starter booster untuk menyalakan mesin diperbolehkan. (otosport.co.id)
Editor | : | Bagja |
KOMENTAR