Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perluasan Asuransi Komponen Tambahan, Mulai Eksterior Hingga Interior

billy - Rabu, 21 September 2011 | 16:02 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption
 
JAKARTA - Perluasan jaminan yang selama ini ditawarkan oleh hampir semua perusahaan asuransi, sebenarnya tidak sebatas buat melindungi aset bergerak milik konsumen dalam kondisi standar. Mobil yang sudah bersematkan berbagai komponen tambahan non-standar, yang dianggap oleh pemiliknya memiliki nilai lebih lantaran harga belinya juga mahal, dapat meluaskan pertanggungan asuransinya buat mengcover semua peranti non-standar yang dipakai di eksterior maupun intrerior.

Seperti Adhi Kesuma, pemilik Toyota Yaris E manual tahun 2006. Ia kebetulan hobi mempercantik mobil, seperti mengganti tail lamp standar mobilnya pakai versi JDM. "Lampu belakang model LED ini memang komponen orisinal yang dipakai Toyota Vits (Yaris) di Jepang, dan saya memesannya langsung dari teman yang kebetulan bekerja di sana. Takut kalau satu saat rusak karena terbentur kendaraan lain, saya mengasuransikannya demi keamanan," ungkap manajer personalia di salah satu perusahaan swasta di Jakarta ini.

NON-KOMPETISI
Sebenarnya pihak asuransi memberi keleluasaan bagi konsumen untuk bisa menambah jaminan pertanggungan, pada perlengkapan atau komponen non-standar yang terpasang di mobilnya.

"Syaratnya non-kompetisi. Artinya kendaraan yang sudah menggunakan perlengkapan non-standar, bisa memperluas pertanggungan asuransinya buat kepentingan harian, dan bukan untuk keperluan kompetisi atau balap," ungkap Wayan Pariama, technical deputy director PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance).

Ketentuan yang biasa ditetapkan pihak asuransi untuk pertanggungan asuransi terhadap perlengkapan tambahan non standar, mencakup beberapa hal seperti berikut.

Peranti non standar yang bisa diasuransikan seperti lampu-lampu versi aftermarket atau bawaan varian yang hanya beredar di luar negeri, body kit sampai pelek dengan ukuran di luar standar.

Premi pertanggungan untuk setiap komponen non standar yang terpasang, didasarkan pada harga pasaran barang tersebut termasuk biaya pemasangannya.

Contoh perhitungannya, misal tail lamp (lampu belakang) versi JDM untuk Toyota Yaris di pasaran dibanderol Rp 5 jutaan untuk part orisinal. Sementara harga pasaran Yaris tipe E manual tahun 2006, saat ini dipatok di angka Rp 130 jutaan.


 Sistem audio dapat tercover selama setahun dengan catatan, nasabah selalu memberitahu pihak asuransi jika melakukan ubahan atau penambahan komponen
Perhitungan premi berdasarkan wilayah domisili pemilik, serta range harga pasaran mobil yang telah ditetapkan pihak asuransi. Semisal di Jakarta kena tarif 2,59% (lihat tabel), untuk harga kendaraan mulai Rp 100-300 juta. Total premi yang mesti dibayarkan untuk jaminan terhadap kerusakan komponen tambahan non-standar, (Rp 130 juta + Rp 5 juta) x 2,59%, yaitu sebesar Rp 3.496.500 untuk pertanggungan selama satu tahun.

Maksimum harga pertanggungan seluruh perlengkapan tambahan adalah 50% dari harga pertanggung kendaraan tersebut (tidak termasuk perlengkapan tambahan non standar), namun setinggi-tingginya Rp 100 juta untuk setiap unit kendaraan bermotor. Sementara maksimum harga pertanggungan khusus untuk pelek per set sebesar Rp 20 juta, lebih dari nilai tersebut dianggap tidak dapat tercover.

Sementara sektor interior, perluasan jaminan asuransi mencakup komponen jok maupun setir aftermarket, serta peranti elektronik tambahan lainnya seperti audio.   (mobil.otomotifnet.com)

 Tabel Premi

Sumatera
Rp 0-100 juta

Premi Komprehensif
3,50%

Premi TLO
1%

Banten,Jabar, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi,Jateng,
Harga Kendaraan
Rp 0-100 juta

Premi Komprehensif
3,25%

Premi TLO
1%

Jatim,Bali
Harga Kendaraan
Rp 0-100 juta

Premi Komprehensif
3,00%

Premi TLO
1%

Sumatera
Harga Kendaraan
Rp 100-300 juta

Premi Komprehensif
2,79%

Premi TLO
1%

Banten,Jabar, Jakarta, Kalimantan,Sulawesi,Jateng,
Harga Kendaraan
Rp 100-300 juta

Premi Komprehensif
2,59%

Premi TLO
1%

Jatim,Bali
Harga Kendaraan
Rp 100-300 juta

Premi Komprehensif
2,40%

Premi TLO
1%

Sumatera
Harga Kendaraan
> Rp 300 juta

Premi Komprehensif
2,00%

Premi TLO
1%

Banten,Jabar, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi,Jateng,
Harga Kendaraan
> Rp 300 juta

Premi Komprehensif
2,00%

Premi TLO
1%

Jatim,Bali
Harga Kendaraan
> Rp 300 juta

Premi Komprehensif
2,00%

Premi TLO
1%

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa