|
Menurutnya, penggunaan sistem ERP minimal akan dilakukan sebagai pengganti sistem 3 in 1 secara menyeluruh di jalan protokol Jakarta. Sedang kedepannya masih dikaji mengenai penambahan lokasi ERP yang sedang digodok legal aspeknya ini.
“Alasan pemilihan jalur 3 in 1 untuk diganti menjadi ERP disebabkan jalur ini telah memiliki transportasi umum yang memadai,” jelas Udar.
Diketahui, jalan yang terkena sistem 3 in 1 diantaranya, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada dan Jl. Hayam Wuruk. Serta Jl. MH. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisimangaraja, Jl. Medan Merdeka Barat.
Selain itu, Jl. Pintu Besar Selatan, Jl. Pintu Besar Utara dan sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto juga menjadi jalur 3 in 1.
“ERP bukan ditujukan untuk mencari untung, namun ini merupakan cara untuk mengurangi kemacetan serta mengedukasi masyarakat untuk beralih ke transportasi massal,” kata Udar.
Udar menambahkan, penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta memang kurang efisien dalam perbandingan ruang jalannya, enam mobil pribadi berbanding satu buah bus kota. “Namun daya tampung angkutan umum tentu jauh lebih besar dibanding mobil pribadi,” ungkapnya.
Oiya, penerapan ERP ini tak hanya dikaji untuk jalanan ibukota lho. Jalan berbayar ini juga bisa diterapkan untuk mengurai kemacetan di kota besar seperti Surabaya atau Semarang.
“Kami siap memberi regulasi, sedang sektor teknisnya kami serahkan ke pemerintah daerah masing-masing,” jelas sumber OTOMOTIFNET.COM di Dephub.
Editor | : | billy |
KOMENTAR