Demi menarik banyak peserta, baik tim pabrikan maupun tim privateer biaya pembelian mesin pun dipatok tak lebih dari 12 ribu Euro. Nah, seperti apa regulasi teknisnya? Nih dia:
Spesifikasi mesin :
- Mesin yang dipakai wajib bertipe 4-tak silinder tunggal, berkapasitas maksimal 250 cc.
- Ukuran bore maksimal 81mm dan piston oval dilarang.
- Mesin harus normally aspirated (tak ada tambahan turbocharged atau supercharged).
- Putaran mesin dibatasi 14.000 rpm saja.
- Sistem katup pneumatic atau hydraulic,
- Dilarang menggunakan sistem canggih seperti variable valve timing atau variable valve lift systems.
- Valve timing hanya boleh diisi satu rantai.
- Harga mesin Moto3 tak boleh melebihi 12 ribu Euro.
- Harga diatas sudah termasuk intake system (throttle body, injector) dan transmisi komplit.
- Tak boleh ada komponen optional diluar biaya tersebut.
- Pabrikan juga harus menyertakan harga mesin pada tim dan tidak boleh ada biaya tambahan diluar price list.
- Bagi pabrikan yang baru di ajang Moto3, mereka diwajibkan memasok mesin dan komponen motor pada minimal 8 pembalap di tahun pertama. Sedangkan tahun berikutnya, pabrikan itu harus memasok 15 pembalap. Pasokan tersebut dapat berupa mesin, atau motor utuh.
Spesifikasi sistem pengolahan bahan bakar :
- Tiap motor hanya boleh memiliki 2 fuel injector dan 2 independent fuel injector yang diletakan di bagian atas katup mesin.
- Tekanan injector juga tak boleh lebih dari 5,0 bar.
- Selongsong gas hanya diperbolehkan dilengkapi dengan satu kabel.
- Di bagian knalpot, sistem pembuangan dengan sistem panjang variable diharamkan.
- Tak boleh ada komponen bergerak, seperti katup di knalpot. Tingkat kebisingan juga tak boleh melewati angka 115 dB/A pada 5.500 rpm.
Spesifikasi sistem transmisi :
- Moto3 hanya mengizinkan pemakaian girboks 6-speed konvensional.
- Girboks model seamless shift dan AMT tetap dilarang.
- Setiap gigi hanya diperbolehkan memiliki dua pilihan rasio sepanjang musim.
- Tim harus mengajukan rasio mana yang akan dipilih sebelum berlomba.
- Kopling bersistem electro-mechanical atau electro-hydraulic clutch actuating juga tidak diperbolehkan.
Editor | : | billy |
KOMENTAR