|
OTOMOTIFNET - Anda pernah memperpanjang SIM 2 tahun belakangan ini? Kalau ya, coba deh Anda tengok bagian belakang SIM tersebut. Di belakang SIM keluaran baru yang berwarna biru muda itu di sisi sebelah kirinya ada garis perak mirip hologram.
Nah, menurut AKBP Nelida, Kasie Gakkum Ditlantas Mabes Polri, itu SIM model baru. Dirancang mirip kartu telepon. Garis perak kayak hologram tadi berfungsi sebagai chip untuk menyimpan data pemilik SIM bersangkutan.
Selain itu juga berisi poin. “Ketika si pemilik SIM melakukan pelanggaran lalu lintas dan ditilang, maka poinnya otomatis akan berkurang,” terangnya.
Menurut Nelida, SIM ini masih terus dikembangkan lagi oleh Polri. “Polri tengah mewacanakan SIM tersebut nantinya juga bisa berfungsi sebagai alat pembayaran tilang. Kayak kartu ATM lah. Jadi, pemilik SIM bisa langsung membayar denda tilang di tempat dengan menggesek SIM-nya ke alat scanner. Alatnya kayak mesin gesek kartu kredit/ATM (EDC/Electronic Data Capture, red) yang rencananya akan kami mobilisasi pada petugas di lapangan,” bebernya.
Tapi sebelumnya, pemilik kendaraan harus menaruh deposit terlebih dahulu pada Bank yang ditunjuk agar SIM-nya bisa terisi saldo. Dalam hal ini, kata Nelida, Polri bekerjasama dengan Bank BRI. “Tujuan dibikin sistem seperti ini untuk menghindari petugas di lapangan berurusan dengan duit,” tukas Nelida sembari memaparkan kalau SIM cerdas ini rencananya akan diluncurkan tahun ini juga.
Polantas dilapangan akan dilengkapi alat scanner kayak EDC (mesin gesek kartu kredit/ATM) |
Saat mengetahui wacana Polri soal SIM tersebut, kontan saja mengundang berbagai reaksi dari beberapa pelaku otomotif. “Saya sangat setuju jika memang SIM nantinya diberlakukan seperti itu. Soalnya bukan rahasia lagi kalau banyak oknum polisi di lapangan bukannya menegakkan disiplin lalu lintas tapi malah nyari duit untuk kantong pribadi,” bilang Herry Sembodo dari Innova Community.
Soalnya Herry mengaku beberapa kali saat kena tilang, Ia kerap diajak ‘damai’ oleh oknum polantas. Tapi ia lebih memilih untuk mengikuti proses pengadilan ketimbang kasih uang pada petugas tersebut.
Ungkapan senada juga dilontarkan Agus Wicaksono selaku ketua Ninja Tangerang Organisation (NITRO). “Setuju banget, biar gak ada lagi damai di tempat yang gak ketahuan duitnya ‘lari’ kemana. Kalau pakai sistem ini kan lebih jelas uang denda tilang masuk ke kas Negara,” ujarnya.
Gimana kalau lagi gak ada saldonya atau alat geseknya rusak? Balik ‘main mata’ lagi dong!
Penulis/Foto: DiC / Salim
Editor | : | Editor |
KOMENTAR