|
OTOMOTIFNET - Disahkannya Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No. 22 Tahun 2009 oleh DPR RI ternyata banyak kontra daripada pronya. Khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.
Untuk mengetahui respon masyarakat yang lebih mendalam terhadap penerapan Undang-undang baru ini maka dibuatlah sebuah telesurvei yang diselenggarakan oleh litbang OTOMOTIF pada 16-17 November 2009 lalu.
Profil Peserta Survei
Sebanyak 10.045 responden yang mengikuti telesurvei ini sebagian besar pria (99%) dengan rata-rata usia 31 tahun. Sebanyak 27% berumur 25-29 tahun. Sementara usia 30-34 tahun diwakili 22%. Responden berusia 20-24 tahun menyumbang 18%. Sebanyak 64% responden sudah menikah. Sisanya (36%) belum menikah. Dan sebagian besar responden berdomisili di wilayah Jabodetabek (32%).
Daerah lain seperti Yogyakarta menyumbang 7% suara. Bandung dan Surabaya diwakili 5% suara. Kota Semarang dan Solo menyumbang 3% dan sisanya (2%) ada di kota Magelang, Karawang, Palembang, Denpasar dan Malang.
Tingkat pendidikan, sebanyak 38% lulusan S1 (sarjana), 31% lulusan SMA dan 13% lulusan diploma. Sedangkan untuk jenis pekerjaann, sebanyak 44% adalah karyawan swasta. Sementara 26% wiraswasta. Dan 11% mahasiswa dan 8%-nya PNS.
Level jabatan pekerjaan para responden, sebagian besar adalah kalangan staff (51%). Sedang 31% nya adalah owners (bisa pemilik perusahaan besar, menengah atau kecil). Sementara 10% nya adalah kalangan supervisor atau junior manager Dan 5% nya senior manager. Pengeluaran keluarga terbesar Rp 1.751.000 hingga Rp 2.500.000 dengan persentase 54%. 16% nya berpengeluaran sebesar Rp 2.501.000 sampai Rp 3.500.000.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor, 50% nya hanya punya motor. Yang punya mobil saja 15%. Sisanya, 35% responden miliki mobil dan motor.
Metodologi
Penelitian melalui telesurvei ini diselenggarakan oleh Litbang OTOMOTIF pada 16–17 November 2009, terhadap sebagian pembaca majalah dan tabloid yang tergabung dalam OTOMOTIF GROUP. Responden diambil secara random dari populasi sebesar 10.045 pembaca (yang berusia 17 tahun ke atas dan mempunyai mobil dan atau motor).
Penelitian dengan menggunakan metode tersebut memiliki sampling error sebesar +/- 6,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Meskipun demikian non sampling error dimungkinkan terjadi.
Penasaran? Baca terus hasil riset ini!
74 Persen Responden Tak Yakin UULLAJ No. 22 Tahun 2009 Bisa Atasi Masalah
Penyelesaian Tilang Di Tempat Lebih Digemari
Sumber: Litbang OTOMOTIF
Penulis/Foto: Tim OTOMOTIFNET.COM
Editor | : | Editor |
KOMENTAR