Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Karena Recall, Toyota Bayar Denda lagi Rp 294,84 Miliar

billy - Kamis, 23 Desember 2010 | 10:21 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Toyota Motors Corp terus memperbaiki kesalahannya sepanjang tahun 2010 ini, dimana badai recall melanda pabrikan terbesar Jepang tersebut. Toyota pun setuju untuk membayar denda lagi, sampai sebanyak Rp 294,84 Miliar.

Ini merupakan denda perdata yang diberikan Departemen Perhubungan Amerika karena Toyota dinilai lalai dalam menjaga keamanan produknya, terlebih setelah adanya penyelidikan kasus kecelakaan dua mobil Toyota.

Sebelumnya dibulan April, Toyota juga sudah menyetor uang denda sebanyak 149,24 Miliar. Toyota setuju untuk membayar denda lagi, meskipun tetap menolak kalau pabrikan Jepang ini sudah melanggar hukum karena recall tersebut.

Toyota, seperti diungkapkan Steve St Angelo, Toyota Chief  Quality Officer, mengaku sudah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam menangani masalah yang berkaitan dengan keselamatan.

"Sanksi ini merupakan sebuah lembaran baru, yang akan lebih membangun dalam menjalin hubungan dengan lembaga keselamatan jalan Amerika (NHTSA)," ujar Angelo. (mobil.otomotifnet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa