Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Murah: Mesin Bensin Maksimal 1200cc, Diesel Bisa Sampai 1500cc

Bagja - Selasa, 16 Juli 2013 | 09:09 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, juga mengatur besaran maksimal ruang mesin.

Disana dijelaskan, untuk mobil bermesin bensin, kapasitas mesin maksimalnya sampai di 1200cc, sementara untuk mesin diesel sedikit lebih besar, yakni bisa sampai 1500cc.
 
"Ketentuannya ditetapkan untuk motor bakar cetus api kapasitas isi silinder 980-1200 cc. Untuk motor bakar nyala kompresi (diesel) kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc dengan konsumsi BBM paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara," tulis petunjuk teknis tersebut.
 
Ketentuan jenis BBM, juga harus memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92, untuk motor bakar cetus api. Dan Cetane Number (CN) 51 untuk jenis mesin diesel.
 
Ketentuan teknis lainnya berupa radius putar (turning radius), dan jarak terendah dari permukaan tanah (ground clearance). Itu diatur dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permenperin. (mobil.otomotifnet.com)

Editor : Bagja

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa