Jakarta - Sebentar lagi pemerintah akan meluncurkan peraturan Low Cost Green Car (LCGC), yang saat ini sudah diteken presiden SBY. Lalu bagaimana soal kemananan dan fitur-fitur pada mobil murah ini?
Pemerintah melalui Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengungkapkan, pabrikan jangan membatasi fitur dan teknologi mobil LCGC demi harga jual yang murah.
Insentif yang kami (pemerintah) berikan mensyaratkan mobil LCGC harus dibuat di dalam negeri, ini bisa memangkas biaya produksi. Sehingga produsen jangan membatasi teknologi dari mobil LCGC," ujarnya.
Budi mencontohkan, fitur seperti airbags misalnya, harapannya tetap tersedia di mobil LCGC, karena akan memancing industri komponen untuk berinvestasi di Indonesia dan bisa sekaligus meningkatkan tenaga kerja.
Jadi, harapannya, pabrikan mobil tidak sembarangan membuat mobil LCGC dengan alasan murah, namun mengorbankan banyak hal, termasuk fitur yang memang seharusnya ada pada sebuah mobil. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR