Permukaan cakram yang oleng atau baret, bikin enggak aman dan nyaman saat berkendara. Itu karena permukaan kampas rem tidak menempel secara maksimal saat melakukan pengereman.
Mencegah hal tersebut Daihatsu Jakarta P. Jayakarta Branch menyediakan jasa RDR. Dengan alat yang kerjanya mirip mesin bubut, permukaan cakram dibuat rata kembali. “Maksimal oleng maupun baret yang disarankan 0,1 mm saja.
Lebih dari itu, malah jadi kurang safety,” tegas Dolf. Per rotor, waktu yang dibutuhkan 15 menit dan untuk pengerjaan kiri-kanan, biayanya Rp 250 ribu.
Saat kendaraan sudah mencapai angka pemakaian 10 ribu km, saatnya melakukan rotasi ban. Itu juga tertulis di buku panduan servis bagi konsumen. “Tapi enggak hanya melakukan rotasi saja. Dianjurkan juga melakukan balancing minimal 2 roda yang dipindahkan ke depan,” ucap Dolf Valentino Gunawan, Workshop Head PT Astra Internastional Tbk - Daihatsu Jakarta P. Jayakarta Branch.
Kenapa minimal hanya 2 roda yang di-balancing? Pria yang berkantor di Jl. P. Jayakarta, Jakpus itu mencontohkan ketika kendaraan harus menghindari lubang. Roda depannya bisa menghindar, tapi belum tentu pada roda bagian belakang.
Oleh karena rotasi itu membuat ban yang tadinya di belakang pindah ke depan, maka itulah yang harus di-balancing. Pekerjaan itu sendiri artinya menstabilkan roda saat berputar pada kecepatan tinggi. Indikasinya ban tidak balance adalah terasa getar di kecepatan tertentu.
Proses kerjanya, setelah ban ditempatkan pada wheel balancer, kemudian akan berputar pada kecepatan tinggi (100 kpj). Setelah beberapa saat, mesin balancing akan mengeluarkan angka tertentu, misalnya 25 outer. Itu menandakan bagian luar enggak imbang dan perlu diberi pemberat berupa timah, yang beratnya sesuai dengan angka yang keluar.
“Penempatan timahnya tentu enggak sembarangan, sudah ada tandanya ketika ban berhenti berputar,” kata Dolf. Proses penyeimbangan ban enggak hanya untuk bagian luar saja, tapi juga dilakukan pada bagian dalam. Biayanya berkisar Rp 120-144 ribu/4 roda.
Editor | : | Otomotifnet |
KOMENTAR