Jakarta - Informasi terkini terakhir yang bisa didapatkan OTOMOTIFNET soal MPV murah LCGC Astra Daihatsu Sigra Ayla adalah soal NJKB alias Nilai Jual Kendaraan Bermotor, yakni dibawah Rp 100 jutaan.
Tepatnya, seperti tertera pada situs resmi Samsat DKI Jakarta, terdapat kode B400RS dan B401RS dimana NJKB yang tertera paling rendah yakni Rp 79.000.000 rupiah (D 1.0 MT) dan paling mahal Rp 106.000.000 (1.2 R AT).
Apakah harga tersebut yang nantinya akan ditawarkan pada konsumen? Tentu tidak. Namun setidaknya nilai tersebut bisa dijadikan patokan untuk harga jualnya nanti yang biasanya lebih mahal 20 persen sampai 40 persen.
Biasanya, berdasarkan Pajak.com, nilai On The Road kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan rumus tertentu: OTR = NJKB + (21,5 persen x NJKB). Angka 21,5 persen meliputi: PKB 1,5 persen NJKB + BBNKB 10 persen NJKB + Biaya APM 10 persen NJKB
Nah yang tidak bisa kita ketahui adalah berapa besaran biaya APM termasuk biaya promosi yang tergantung dari strategi pemasaran masing-masing APM, dalam hal ini Astra Daihatsu Motor. Jadi, bisa ditebak-tebak sendiri ya.
Editor | : | Bagja |
KOMENTAR