Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wah, Jumlah Tilang Pelanggaran Jalur Busway Mencapai 725 Kasus

Harryt MR - Sabtu, 18 Juni 2016 | 01:21 WIB

Jakarta - Sterilisasi jalur Busway dengan memaksimalkan penindakkan melalui tilang. Berhasil menindak 725 pelanggar yang ditilang. Jumlah tersebut direkapitulasi sejak tanggal 15-16 Juni 2016. Berikut ini laporan yang dikirim dari Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya;

1. Hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang = 725. Barang bukti yang disita terdiri dari:

  • SIM  = 457
  • STNK = 268

2. Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Melanggar = 725 unit. Terdiri dari:

  • Roda 2= 680 unit
  • Kendaraan Pribadi= 26 unit
  • Kendaraan Barang= 2 unit
  • Angkutan Umum= 17 unit

3. Pelanggaran jalur busway tersebar di:

  • Koridor I : 35 (Pamwal + GATUR)
  • Koridor III : 88 (SATLANTAS JAKBAR)
  • Koridor V : 232 (SAT LANTAS TIMUR + JAKPUS)
  • Koridor VI : 100 (SAT LANTAS JAKSEL)
  • Koridor IX : 189 (GAKKUM)
  • Koridor X : 81 (SAT LANTAS JAKUT)

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa