Jakarta - Subdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya merilis data rekapitulasi jumlah tindak pidana tilang sterilisasi jalur Busway. Terdata sampai tanggal 19 Juni 2016, sebanyak 1.643 pelanggar yang ditilang.
Jumlah tersebut direkapitulasi sejak tanggal 15-19 Juni 2016. Berikut ini detail laporan yang diterima dari Subdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya;
1. Hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang = 1.643. Barang bukti yang disita terdiri dari:
- SIM = 957
- STNK = 686
2. Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Melanggar = 1.643 unit. Terdiri dari:
- Motor = 1.551 unit
- Mobil pribadi = 52 unit
- Kendaraan Barang= 3 unit
- Angkutan Umum= 37 unit
3. Tersebar di Koridor, sebagai berikut:
- KORIDOR I : 63 (Pamwal + GATUR)
- KORIDOR III : 154 (SATLANTAS JAKBAR)
- KORIDOR V : 453 (SAT LANTAS TIMUR + JAKPUS)
- KORIDOR VI : 323 (SAT LANTAS JAKSEL)
- KORIDOR IX : 532 (GAKKUM)
- KORIDOR X : 118 (SAT LANTAS JAKUT).
Editor | : | Harryt MR |
KOMENTAR